Ikatan Mahasiswa Muslim
Tulang Bawang (IKAMM Tuba) harapkan legalitas organisasi dari
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal itu diungkapkan Ketua IKAMM
Tuba Darli Saputra saat mengadakan silaturahmi dengan Ikatan Mahasiswa
Lampung Utara (IKAM Lampura) di Perumahan Taman Prasanti, Sukarame,
Bandarlampung, Minggu, (4/3).
Darli mengharapkan, IKAMM Tuba mampu seperti IKAM Lampura
yang sudah mampu melegalkan organisasinya. Ia juga mengatakan
silaturahmi seperti ini harus sering dilakukan untuk meningkatkan
jalinan kekeluargaan dan bisa digunakan sebagai ajang tukar pikiran
antar mahasiswa dari berbagai daerah.
Wadah aspirasi IKAMM Tuba Ini sudah berdiri 10 tahun silam,
namun sampai saat ini IKAMM tuba belum mendapatkan legalitas dari
kemenkumham. Darli Menargetkan tahun 2018 IKAMM Tuba akan memperoleh
legalitas.
Saat ditemui Netizenku.com Darli memaparkan, bahwa terdapat
165 anggota IKAMM Tuba yang berasal dari berbagai Kampus, diantaranya
Universitas Lampung (UNILA), Universitas Islam Negeri Raden Intan
Lampung (UIN RIL), Politeknik Kesehatan (Poltekes), Politeknik Negeri
Lampung (Polinela), Darmajaya, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (STKIP), Universitas Bandar Lampung (UBL), Akademi
Keperawatan Adila, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro dan
Universitas Muhammadiyah Metro (UMM).
“Harapan saya, Setelah dilegalkan IKAMM Tuba akan dikenal
dan seluruh anggotanya mampu mewujudkan slogan IKAMM Tuba ‘Bersama
Membangun Daerah,” pungkas Darli. (Yesi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar